Rencana pemerintah menetapkan gaji guru honorer minimal setara upah minimum regional (UMR) pada tahun depan, membutuhkan pengawasan ketat dari pemerintah daerah (pemda).
Skema yang akan diusulkan oleh Menag, terkait peningkatan kesejahteraan penyuluh adalah penyesuaian honor dengan upah minimum regional (UMR).